Kakanwil Kemenag Jatim Didakwa Suap Romahurmuziy dan Lukman Hakim Rp325 Juta

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 29 Mei 2019 13:53 WIB
Share :

JAKARTA - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil)‎ Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, Haris Hasanuddin didakwa oleh Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyuap anggota DPR yang juga mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy.

Selain Romahurmuziy, Haris H‎asanuddin juga didakwa menyuap Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin. Haris didakwa menyuap Romahurmuziy dan Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp325 juta untuk mendapatkan jabatan atau posisi sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.

"Melakukan beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut," kata Jaksa KPK Wawan Yunarwanto saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2019).

Menurut Jaksa, Romi dan Lukman mempunyai peran melakukan Intervensi terhadap proses pengangkatan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.‎ Sehingga, Haris Hasanuddin bisa lolos dengan mudah menjadi Kakanwil Kemenag Jatim.

Awalnya, Haris Hasanuddin mencalonkan diri sebagai Kakanwil Kemenag Jatim dengan melampiran surat persetujuan atasan langsung yang ditandatangi oleh Kabiro Kepagawaian Kemenag, Ahmadi.

Haris Hasanuddin pada 2016 pernah dijatuhi sanksi disiplin berupa penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun. Untuk memperlancar proses seleksi jabatan, Haris Hasanuddin meminta bantuan ke Menag, Lukman Hakim Saifuddin.

(Baca Juga: Kepala Kantor Kemenag Gresik Didakwa Menyuap Romahurmuziy Rp91,4 Juta)

Namun, Haris sulit untuk menemui Lukman. Haris mendapat saran dari Ketua DPP PPP Jatim, Musyaffa Noer ‎untuk menemui Romahurmuziy. Atas saran Musyaffa, Haris menemui Romahurmuziy di kediamannya.

Dalam pertemuan itu, Haris meminta bantuan ke Romahurmuziy agar bisa lolos menjadi Kakanwil Kemenag Jatim. Haris juga meminta agar Romahurmuziy menyampaikan atensi tersebut ke Lukman Hakim Saifuddin selaku Menag.

Alhasil, nama Haris bisa lolos administrasi sebagai peserta seleksi Kakanwil ‎Kemenag Jatim. Haris kemudian memberikan kompensasi awal sebesar Rp5 juta kepada Romahurmuziy karena telah berhasil lolos administrasi.

Nama Haris muncul sebagai salah satu kandidat Kakanwil Kemenag Jatim. Namun ternyata, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengendus ada yang janggal dari calon peserta atasnama Haris Hasanuddin dan Drs Anshori karena keduanya pernah mendapat hukuman disiplin.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya