Lemkapi Yakin Rencana Pembunuhan 4 Tokoh Nasional Bukan Rekayasa

Antara, Jurnalis
Rabu 29 Mei 2019 19:04 WIB
Kericuhan aksi 22 Mei di depan Gedung Bawaslu, Jakarta (Foto: Okezone)
Share :

 

Ia mengatakan, sistem hukum nasional sudah mengatur dengan jelas pembagian tugas penyidik, penuntut hingga hakim sebagai pihak yg mengadili dan bisa disaksikan publik dengan terbuka.

Selain itu, Hasibuan mengatakan, kinerja Polri dan TNI saat ini banyak diapresiasi karena berhasil mengamankan Jakarta dari kericuan pascapenetapan hasil Pemilu 2019.

Bahkan, aparat penegak hukum juga berhasil menggagalkan rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan penyelundupan senjata yang akan digunakan dalam aksi demonstrasi menolak hasil Pemilu 2019 yang berujung kericuhan di Jakarta.

Sebelumnya, polisi menangkap empat pelaku perencanaan pembunuhan empat tokoh nasional. Para tersangka itu adalah HK, AZ, IR, dan TJ

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya