BPK Sampaikan 6 Temuannya ke Presiden Jokowi

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 29 Mei 2019 15:56 WIB
Presiden RI, Joko Widodo (foto: Biro Pers Kepresidenan)
Share :

 

Moermahadi menerangkan, BPK juga memberikan rekomendasi kepada pemerintah dalam rangka perbaikan pengelolaan dan pertaanggungjawaban APBN di tahun mendatang agar dapat ditindaklanjuti.

"Kami juga mengapresiasi upaya pemerintah dalam melakukan penilaian kembali atau re-evaluasi barang milik negara mulai dari tahun 2017 dalam rangka memperoleh nilai aset yang mutakhir. Namun demikian, hasil revaluasi tersebut belum dapat dilaporkan dalam laporan LKPP pemerintah pusat tahun 2018 karena masih perlu perbaikan metodologi pengendalian mekanisme dan laporan revaluasi sesuai hasil pemeriksaan BPK," imbaunya.

Moermahad berharap, revaluasi tersebut dapat segara ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK sehingga kemudian dapat disajikan dalam laporan keuangan pemerintah pusat tahun berikutnya.

"Bapak Presiden, sesuai dengan ketentuan UU nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan dan pengelolaan tanggungjawab keuangan negara, penjelasan atau keterangan tentang tindaklanjut rekomendasi disampaikan pemerintah paling lambat 60 hari sejak diterimanya laporan hasil pemeriksaan BPK. Untuk itu, kami mengharapkan pemerintah pusat menyampaikan jawaban atau keterangan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan itu," tandasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya