Begitu juga yang dirasakan Lieus lanjut Fadli, Ia merasa proses penangkapannya itu janggal. Pasalnya Lieus mengaku baru menerima satu kali surat pemanggilan namun langsung ditangkap.
"Karena pemanggilan sekali dia tidak terima, pemanggilan yang kedua itu langsung kata saudara Lieus dengan beberapa surat sekaligus, ada 3 surat sekaligus dan langsung ditahan," tambahnya.
Lieus juga mengaku keberatan terkait beredarnya video penangkapannya itu. Menurutnya hal itu melanggar privasinya sebagai warga negara.
"Saudara Lieus sangat berkeberatan karena video, ada yang memvideokan dalam proses penangkapan di rumahnya itu dan diviralkan. Ini sangat mengganggu privasi dan tentu saja mencemarkan nama baik dari saudara Lieus," tukasnya.
(Edi Hidayat)