Anies Sebut BW Tak Digaji Pemprov DKI Selama Jadi Ketua Hukum BPN Prabowo

Fadel Prayoga, Jurnalis
Rabu 29 Mei 2019 21:59 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (foto: Okezone)
Share :

 

Bila penanganan kasus gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) BPN yang ditangani BW lewat dari sebulan, Anies menuturkan, mantan pimpinan KPK tersebut boleh menambah waktu pengajuan cutinya.

Meski demikian, Anies tak mempermasalahkan anak buahnya mengambil pekerjaan lain.

"Ini adalah hak warga negara. mereka bukan Aparatur Sipil Negara, sehingga mereka berhak untuk menentukan pilihan politiknya," katanya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya