“Kita teruskan tradisi kinerja laporan keuangan yang baik ini. Kementerian Pertanian bekerja dengan uang rakyat, sehingga anggaran benar-benar dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan petani dan pemenuhan pangan masyarakat secara luas,” tegasnya.
Lebih lanjut Justan menegaskan kembalinya Kementan meraih opini WTP ini tentu berkat masih terjaganya komitmen Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam menindak tegas praktek atau tindakan korupsi di lingkup Kementan. Oleh karena itu, tak ada ruang bagi pihak internal Kementan maupun eksternal yang melakukan korupsi atau penyelewengan anggaran dalam bentuk apapun.
Faktanya, sambungnya, selama empat tahun terakhir, Mentan Amran telah melakukan mutasi-demosi pegawai sebanyak 1.479 pegawai, diberikan sanksi 844 pegawai dan bahkan ada yang dipecat karena melakukan penyelewengan atau korupsi. Mentan Amran pun bahkan berani mengundang KPK untuk berkantor di Kementan, memeriksa langsung tata-kelola di Kementan.
"Inilah bentuk nyata keseriusan bahwa penindakan praktek korupsi di Kementan benar-benar tidak diberikan ruangan dan tidak pandang bulu. Oleh karena itu, keberhasilan memerangi korupsi dan terlepas dari praktek-praktek KKN, Kementan tiga tahun berturut-turut mendapat status WTP,” bebernya.
"Ini menjadi bukti komitmen dalam menjaga akuntabilitas laporan keuangan dan kinerja pengelolaan anggaran Kementan sangat ketat, lagi-lagi tidak ada ruang bagi oknum untuk bermain," tambah Justan.