Polri Diminta Segera Periksa Penyandang Dana di Kericuhan 22 Mei

Fakhri Rezy, Jurnalis
Kamis 30 Mei 2019 11:04 WIB
Ilustrasi Aksi 21-22 Mei (Okezone)
Share :

Dari penelusuran IPW, lanjutnya, aliran dana kerusuhan 22 Mei sebenarnya sudah terang benderang. HM memberikan dana sebesar Rp 150 juta kepada Brigjen K.

Dana ini lalu diberikan Brigjen K kepada HK. Setelah mendapat dana Rp 150 juta, HK mendapat perintah untuk membunuh sejumlah pejabat pemerintah di saat kerusuhan 22 Mei meledak di Jakarta.

 Baca juga: Sandiaga Pilih Berlebaran di Amerika Serikat Bersama Keluarga

Selain itu, TJ juga mendapat dana Rp55 juta yang dananya dari HM, dengan tugas membunuh sejumlah pejabat dan tokoh pelaksana quick count.

“Dari data yang diperoleh, hingga saat ini, baru HM yang diketahui sebagai penyandang dana untuk pembunuhan pejabat dalam kerusuhan 22 Mei. Dan jajaran kepolisian sudah memiliki dua alat bukti mengenai keterlibatan HM,” ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya