Puncak Arus Mudik Diprediksi Terjadi pada Minggu 2 Juni 2019

Antara, Jurnalis
Kamis 30 Mei 2019 10:01 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri. (Foto: Ist/Antaranews)
Share :

(Baca juga: Mudik Gratis Diharapkan Bisa Turunkan Angka Korban Kecelakaan)

Pada tanggal-tanggal tersebut, sistem rekayasa satu arah diberlakukan selama 12 jam, mulai pukul 09.00 hingga 21.00 WIB.

Sistem satu arah merupakan upaya pemerintah, dalam hal ini Korlantas Polri, untuk mengantisipasi penumpukan jumlah kendaraan yang hendak mudik ke kampung halaman maupun kembali ke Jakarta melalui Jalan Tol Trans-Jawa.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya