JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Refdi Andri memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada H-3 hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah atau bertepatan Minggu 2 Juni 2019. Refdi mengatakan, prediksi tersebut berdasarkan hasil analisis dan evaluasi yang dilakukan timnya terkait puncak arus mudik.
"Pemerintah memberikan libur nasional dan cuti bersama yang panjang, tetapi puncak mudik adalah H-3 Lebaran," kata Refdi saat ditemui di Cikampek, Jawa Barat, Kamis (30/5/2019), seperti dikutip dari Antaranews.
Dengan demikian, bila pemerintah menetapkan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriah jatuh pada 5 Juni 2019, maka H-3 adalah Minggu 2 Juni 2019. Namun, Korlantas Polri tetap mengantisipasi kepadatan jumlah kendaraan pemudik pada hari-hari lainnya.
"Bagaimanapun kami lakukan langkah-langkah antisipasi," kata mantan Karoprovos Divpropam Polri ini.
(Baca juga: H-6 Lebaran, Contraflow Sudah Diberlakukan di Tol Jakarta-Cikampek)
Sementara untuk arus balik, Refdi memprediksi puncaknya bakal jatuh H+3 Lebaran atau Sabtu 8 Juni 2019.
"Perkiraan kami itu saat arah balik dari Jawa Timur, Jawa Tengah menuju Jakarta, Banten, dan sekitarnya itu puncaknya di H+3. Ini (puncak arus balik) juga diperlukan langkah antisipasi sama dengan yang kami lakukan pada saat arus mudik," ucapnya.
Guna mengurai kepadatan jumlah kendaraan para pemudik, Korlantas Polri akan melakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah di Jalan Tol Trans Jawa, yakni mulai Kilometer 70 Cikampek Utama hingga Km 263 Brebes Barat, diberlakukan pada 30–31 Mei dan 1–2 Juni 2019.
Sementara pada masa arus balik pada 8–10 Juni 2019, sistem satu arah yang mengarah ke Jakarta diberlakukan mulai Km 263 Brebes Barat menuju Km 70 Cikampek Utama.
"Selain di kedua titik itu, normal (tidak ada rekayasa satu arah)," kata Refdi.
(Baca juga: Mudik Gratis Diharapkan Bisa Turunkan Angka Korban Kecelakaan)
Pada tanggal-tanggal tersebut, sistem rekayasa satu arah diberlakukan selama 12 jam, mulai pukul 09.00 hingga 21.00 WIB.
Sistem satu arah merupakan upaya pemerintah, dalam hal ini Korlantas Polri, untuk mengantisipasi penumpukan jumlah kendaraan yang hendak mudik ke kampung halaman maupun kembali ke Jakarta melalui Jalan Tol Trans-Jawa.
(Hantoro)