JAKARTA - Polda Metro Jaya tidak melarang masyarakat yang akan melakukan konvoi takbir keliling, namun mengimbau agar tidak keluar dari zona daerahnya masing-masing.
"Ya tentunya kami berharap, misalnya ada konvoi untuk takbiran atau apa, tidak keluar dari zona daerahnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (4/6/2019).
Argo mencontohkan warga Depok yang ingin melakukan takbir keliling, melakukannya di Depok saja, tidak antar wilayah.
"Kalau di Jakarta Selatan ya di Jakarta Selatan saja. Jadi tetap kalau bisa tidak melintasi wilayah, misalnya dari Bogor ke Jakarta," ujar dia.
Selanjutnya, demi kelancaran dan kenyamanan warga, Argo mengimbau masyarakat yang hendak berkonvoi pada malam takbiran untuk mematuhi peraturan lalu lintas.