Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Teroris Diminta Dibatasi

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Kamis 06 Juni 2019 20:31 WIB
Ilustrasi terorisme. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan meminta keppres yang diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa membatasi sejauh mana pelibatan Komando Operasi Khusus Gabungan Tentara Nasional Indonesia (Koopssusgab TNI) dalam memberantas terorisme di Indonesia.

Pasalnya, penegakan hukum di Tanah Air merupakan tugas pokok dari Polri. Sehingga, tidak terjadi tumpang tindih dalam pemberantasan terorisme di dalam negeri.

"Saya kira perlu ada pembatasan mana yang harus didampingi TNI dan mana yang harus hanya Polri. Intinya karena ini masalah penegakan hukum ya harus tetap Polri di depan," kata Edi kepada Okezone, Kamis (6/6/2019).

(Baca juga: Pemimpin ISIS Perintahkan Langsung Pengeboman di Pospam Kartosuro)

Menurut Edi, TNI bisa dilibatkan bila pemberantasan terorisme tersebut dalam skala besar. Seperti, perburuan kelompok teroris Santoso di Hutan Poso beberapa waktu lalu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya