Kakorlantas Ungkap Kesuksekan Sistem Satu Arah saat Arus Mudik

Taufik Budi, Jurnalis
Kamis 06 Juni 2019 23:01 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri. Foto: Okezone/Taufik Budi
Share :

Dia menjelaskan, sistem satu arah atau one way di jalur bebas hambatan terbukti bisa memperlancar arus mudik. One way mulai diterapkan dari KM 70 Cikampek Utama hingga KM 263 Brebes Barat, selama 12 jam mulai pukul 09.00 hingga 21.00 WIB.

"Rekayasa lalu lintas yang kita lakukan khususnya selama lima hari sebelum Hari Raya, saya kira sudah menjawab apa yang menjadi harapan masyarakat. Yang kita lakukan mulai 30, 31 Mei, kemudian 1, 2 Juni bahkan kita perpanjang di tanggal 3 Juni," terangnya.

BacaSistem Satu Arah Kendaraan di Puncak Bogor Diberlakukan Sampai 9 Juni

BacaKapolri Bagikan Tips agar Terhindar dari Kemacetan Arus Balik

"Hari ini pun sebagaimana kebutuhan masyarakat di hari kedua Hari Raya, kita juga melalukan rekayasa lalu lintas pada ruas tertentu utamanya beberapa ruas dan titik pada Tol Cikampek, kita juga melaksanakan oneway pada pukul 11.00 WIB.

“Karena ini memang kebutuhan kita laksanakan oneway di KM 73 - KM 188 Palimanan. Dengan harapan, rekayasa lalu lintas itu masyarakat bisa melaksanakan perjalanan mereka dengan tertib, nyaman, dan mudah-mudahan tepat waktu sampai tujuan," pungkasnya.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya