CIREBON – Korps Lalu lintas Polri akan menetapkan sistem satu arah (one way) di jalan tol pada arus balik.
"Apa yang kita perkirakan tanggal 7 sampai tanggal 10 nanti, dengan jam-jam yang sudah disepakati, kita akan lakukan one way,” jelas Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri kepada wartawan, Kamis (6/6/2019).
Ia menambahkan, “Titik pangkal pergerakan saat one way mulai dari KM 414 Kalikangkung. Kemudian titik akhir pergerakan di Jakarta adalah KM 70 Cikampek utama.”
Disampaikan Refdi, pihaknya juga akan menyiapkan rekayasa lalu lintas pada ruas jalan ke arah DKI Jakarta.