BPN Tunggu Gugatan MK Selesai, TKN Jokowi: Untuk Apa Lagi Rekonsiliasi

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Jum'at 07 Juni 2019 14:03 WIB
Irma Suryani (Foto: Okezone)
Share :

Irma Suryani menjelaskan kalau Jokowi sebelumnya sudah mencoba untuk menjalin hubungan baik dengan pihak oposisi, yakni dengan mengutus Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan hingga Wakil Presiden, Jusuf Kalla.

“Sejak awal setelah real count diumumkan KPU, presiden terpilih atau pasangan Jokowi-KH. Ma’ruf Amin sudah mengutus Luhut Binsar Panjaitan untuk silaturahim,” ungkapnya.

“Lalu ada pak JK juga, tetapi sampai sekarang belum ada tanggapan positif. Bahkan ada pernyataan rekonsiliasi masih menunggu hasil MK,” tutup Irma Suryani Chaniago.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN), Mardani Ali Sera mengatakan kalau rekonsiliasi lebih baik dilakukan setelah proses gugatan di Mahkamah Konstitusi selesai.

"Agar sempurna, biarkan proses di MK selesai lebih dahulu," ujar Mardani Ali kepada Okezone, Kamis, 6 Juni 2019.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya