Jenderal bintang satu itu menerangkan, oknum masyarakat yang diamankan masih berstatus terperiksa guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap 81 orang terduga pelaku penyerangan dan pembakaran rumah milik masyarakat Desa Gunung Jaya saat terjadinya bentrokan berdarah antar dua desa.
Penangkapan dimulai pada pukul 07.30 WITA, Sabtu (8/6/2019) di Desa Sampuabalo. Kemudian pada pukul 09.26 WITA prosesi penangkapan itu selesai dilaksanakan. Adapun petugas yang dikerahkan sebanyak 290 personel terdiri dari Polres Buton, Brimobda Sultra, Brimob Batauga, dan Dalmas Polres Baubau.
Bentrokan antara masyarakat Desa Gunung Jaya dengan Desa Sampuabalo, Buton, Sulawesi Tenggara terjadi pada Rabu 5 Juni 2019. Akibat konflik tersebut sebanyak dua orang tewas dan lainnya luka-luka. Sementara 87 unit rumah warga dibakar hingga menyebabkan 871 jiwa mengungsi. Polisi sudah menetapkan status siaga I di daerah tersebut.
(Edi Hidayat)