"Kita punya konsep, yang kita berikan kewenangan kepada Korlantas untuk melakukan itu. Pertama kali waktu itu kita lakukan dari KM 29 sampai KM 263. Tapi memang amanat itu kami berikan kewenangan Kakorlantas untuk melakukan secara dinamis," ungkapnya.
"Dari diskusi-diskusi yang banyak, akhirnya one way itu dilakukan dari KM 70 sampai 414 Kalikangkung, dan ini benar-benar memberikan suatu keceriaan. Pulang ke Semarang hanya 6 jam, pulang sampai Surabaya cuma 10-11 jam," tutur Budi.
"Nah ini saya mengapresiasi Polri dan tentu saya berterima kasih kepada Pak Basuki (Basoeki Hadimoeljono, Menteri Pekerjaan Umum), Pak presiden yang sudah membuat jalan ini. Saya enggak bayangin kalau enggak ada jalan itu, maka kita masih pusing," pungkasnya.
(Awaludin)