BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto tidak melarang pendatang baru ke kota hujan pada arus balik Lebaran 2019. Karena menurutnya, Kota Bogor merupakan kota yang terbuka untuk semua.
"Kita tidak mungkin larang warga itu hak asasi. Kota Bogor terbuka untuk semua. Kita sudah punya proyeksi pertumbuhan penduduk ke depan sudah diantisipasi di RPJMD. Jadi, kita harus siap untuk kedatangan mereka," kata Bima, Senin (10/6/2019).
Baca juga: ASN Pemkot Bogor Dilarang Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik
Bima menjelaskan, tugas Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor saat ini yakni memastikan para pendatang baru tersebut mengikuti aturan yang ada di Kota Bogor.
"Tugas kita pastikan semua ikut aturan. Kalau usaha ya yang halal dan jangan langgar Perda," jelas dia.
Baca juga: Mudik Lebaran 2019, 44 Kereta Diberangkatkan dari Stasiun Gambir
Selain itu, para pendatang tersebut juga harus wajib melaporkan diri serta memberikan identitasnya kepada aparatur di wilayah setempat seperti RT/RW maupun tetangga sekitar tempat tinggalnya.
"Harus menyerahkan data ke aparatur wilayah. Pendatang juga harus sosialisasi silaturahmi kepada tetangga. Jangan tertutup. Untuk aparatur wilayah termasuk Lurah, Camat juga harus terus meningkatkan pelayanan publik," tandasnya.
(Fakhri Rezy)