Geledah Rumah Kontrakan Terduga Teroris di Solo, Densus 88 Sita Handphone

Bramantyo, Jurnalis
Senin 10 Juni 2019 09:01 WIB
Ilustrasi
Share :

SOLO – Pascapenangkapan warga RT 07 RW 05, Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo yang diduga dilakukan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, kediaman Sugeng pun digeledah.

Ketua RT 07 RW 05, Supardi mengatakan, dari penggeledahan yang dilakukan polisi pada Minggu (9/6/2019) sekira pukul 19.00 WIB, ia melihat polisi membawa sebuah handphone dari dalam rumah. Penggeledahan itu, ungkap Supardi, berjalan sekira 15 menit.

"Cepet banget tadi penggeledahannya. Saya dijemput polisi sehabis pulang salat Isya. Ditunjukin surat penggeledahan dan surat penahanan, terus saya diminta untuk ikut menyaksikan jalannya penggeledahan," ujar Supardi pada Okezone, Minggu (9/6/2019).

"Yang saya lihat, polisi tidak membawa apa-apa dari dalam rumah. Hanya membawa handphone merek Cross. Tidak ada buku dan barang lainnya," katanya.

Setelah melakukan penggeledahan, polisi, lanjut Supardi, langsung meninggalkan rumah kontrakan Sugeng.

"Habis menggeledah, terus pergi. Sudah itu saja. Kalau motor masih ditahan di kantor polisi. Istri dan anaknya masih ada di rumah kontrakannya," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya