Semua Pihak Diminta Hormati Langkah Polri Tetapkan Sofyan Jacob Tersangka Makar

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Selasa 11 Juni 2019 07:30 WIB
Edi Hasibuan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) memandang Polri profesional dan tegas terhadap siapa pun yang terlibat kasus makar dan terkait kerusuhan 22 Mei lalu. Hal ini menyusul ditetapkannya mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal (Purn) Pol M. Sofyan Jacob sebagai tersangka kasus makar.

Menurut Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, penetapan mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal (Purn) Pol M. Sofyan Jacob sebagai tersangka makar, semua pihak harus menghormati langkah Polri. Polisi dalam menetapkan eks Kapolda itu menjadi tersangka tentunya sudah dilengkapi dengan bukti.

"Kita hormati proses hukum yang dilakukan Polri. Jika Sofyan Jacob merasa tidak bersalah. Dia bisa ajukan perlawanan hukum dan ini sah secara undang-undang," kata Edi kepada Okezone, Senin (10/6/2019).

(Baca Juga: Ini Alasan Mantan Kapolda Metro Sofyan Jacob Dijadikan Tersangka Kasus Makar

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya