JAKARTA - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong alias hoaks Ratna Sarumpaet dikabarkan sedang jatuh sakit. Tim kuasa hukum pun setera mengajukan surat rujukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin berharap majelis hakim mengabulkan permohonannya dan menentukan rumah sakit yang bakal merawat Ratna.
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Tak Dijenguk Keluarga Tepat di Momen Idul Fitri
"Saya mohonkan kepada pengadilan (untuk mengabulkan rujukan ke rumah sakit), karena majelis hakim yang memberikan perkara agar bisa dikabulkan untuk pengobatan," ujar Insak di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/6/2019).
Diketahui sebelumnya, surat rujukan ke rumah sakit sudah dikeluarkan oleh Klinik Pratama Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya. Oleh karena itu, Ratna harus mengajukan ke pengadilan.
"Karena kewenangannya tahanan di pengadilan," jelasnya.
Insank menuturkan, pihaknya akan melayangkan surat rujukan ke PN Jaksel pada esok hari atau Rabu, 12 Juni 2019. "Hari ini enggak keburu. Paling besok diajukan," tutur dia.
Sejauh ini, sambung Insank, kondisi Ratna sendiri sudah tidak memungkinkan untuk dirawat di klinik Biddokkes. Apalagi kliennya sering merasakan nyeri dibagian leher sejak Lebaran lalu.
"Masih merasakan nyeri leher, masih sangat tegang lehernya itu lah. Yang beliau rasakan ini bukan kali ini saja, ternyata dari sebelum lebaran dia udah rasakan. Saat-saat ini yang nyeri banget," imbuh Insank.
Baca Juga: Lehernya Tegang, Ratna Sarumpaet Minta Dirujuk ke Rumah Sakit
Selain itu, kata Insank, Ibunda Atiqah Hasiholan itu sudah siap apabila nantinya akan menjalani perawatan di rumah sakit mana saja.
"Kita di mana saja rumah sakitnya. Yang pasti dirawat di rumah sakit. Kondisi Bu Ratna ini sudah tidak dapat ditangani oleh Biddokkes, dalam hal ini sudah harus rumah sakit," tuturnya.
(Fiddy Anggriawan )