Diketahui sebelumnya, surat rujukan ke rumah sakit sudah dikeluarkan oleh Klinik Pratama Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya. Oleh karena itu, Ratna harus mengajukan ke pengadilan.
"Karena kewenangannya tahanan di pengadilan," jelasnya.
Insank menuturkan, pihaknya akan melayangkan surat rujukan ke PN Jaksel pada esok hari atau Rabu, 12 Juni 2019. "Hari ini enggak keburu. Paling besok diajukan," tutur dia.
Sejauh ini, sambung Insank, kondisi Ratna sendiri sudah tidak memungkinkan untuk dirawat di klinik Biddokkes. Apalagi kliennya sering merasakan nyeri dibagian leher sejak Lebaran lalu.
"Masih merasakan nyeri leher, masih sangat tegang lehernya itu lah. Yang beliau rasakan ini bukan kali ini saja, ternyata dari sebelum lebaran dia udah rasakan. Saat-saat ini yang nyeri banget," imbuh Insank.