Divonis 1 Tahun Penjara, Ahmad Dhani Sebut Hakim Abaikan Fakta Persidangan

Syaiful Islam, Jurnalis
Selasa 11 Juni 2019 16:10 WIB
Ahmad Dhani Menjalani Sidang Vonis di PN Surabaya, Jawa Timur (foto: Syaiful Islam/Okezone)
Share :

SURABAYA - Musisi Ahmad Dhani menyayangkan vonis 1 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim PN Surabaya dalam perkara pencemaran nama baik lewat ujaran idiot. Sebab menurut politikus Gerindra ini majelis hakim telah mengabaikan fakta-fakta persidangan.

"Saya sangat menyayangkan majelis hakim yang mengabaikan fakta persidangan, yang saya tahu ada tiga, nanti kalau kurang biar kuasa hukum saya yang menjelaskan," kata Ahmad Dhani kepada wartawan saat ditemui usai sidang di PN Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019).

Baca Juga: Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara 

Menurut Dhani, yang pertama majelis hakim mengabaikan saksi ahli dari pembuat UU ITE sendiri, yang menyatakan harus ada subjek hukum yang jadi korban, orang perorangan, bukan lembaga hukum atau apapun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya