JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menyerahkan jawaban dan disertai alat bukti terkait gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK). KPU mengklaim telah menyerahkan bukti secara rinci kepada MK. Jumlahnya sebanyak 272 kontainer plastik dari 34 provinsi.
"Hari ini tanggal 12 Juni tepat pukul 15.30 WIB tadi kita sudah serahkan jawaban termohon, atas pengajuan pemohon yang sudah masuk untuk PHPU Pilpres 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).
(Baca juga: Bawaslu Serahkan 134 Alat Bukti ke MK terkait Gugatan Prabowo-Sandi)
Saar bertandang ke MK, Arief ditemani jajarannya yang lain seperti Ilham Saputra, Evi Novida Ginting, Hasyim Asy'ari dan Ketua Bawaslu Abhan.