JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menegaskan, lembaga yang dipimpinnya siap untuk menggelar sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan pasangan calon Prabowo-Sandi.
Sejalan dengan itu, kata Usman, pihaknya juga siap kerja hingga begadang untuk merampungkan perkara sengketa hasil Pilpres 2019 itu.
"Oh siap. Nggak ada sidang (saja) saya pulang malam. 1 Juli pegawai pulang, saya belum," kata Anwar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).
Anwar menegaskan pihaknya sudah siap 100 persen untuk menggelar sidang tersebut. Kata dia, sudah tidak ada lagi kendala terkait sidang itu.