Satgas Yonif 328 Sita Miras Ilegal di Perbatasan RI-PNG

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Kamis 13 Juni 2019 00:38 WIB
Satgas Yonif 328 amankan warga yang membawa sita miras ilegal di perbatasan RI-PNG. (Dispenad)
Share :

Baca Juga : Mantan KSAD George Toisutta Meninggal Dunia

Oleh sebab itu, dirinya menghimbau kepada para pengendara yang kedapatan membawa miras atau dalam pengaruh miras saat membawa kendaraan agar tidak lagi mengonsumsi miras.

“Saat kami amankan, Noris Wakerkwa sudah diberikan pengertian bahwa ada aturan yang melarang mengonsumsi miras,” tuturnya.


Baca Juga : Kostrad Berterima Kasih atas Masukan Pengelolaan Mini Zoo Tirta Gupti

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya