“15 kaleng miras yang dibawa Noris dalam mobilnya kita amankan saat sweeping Senin kemarin di perbatasan Skouw dengan Distrik Muara Tami,” katanya.
Erwin menjelaskan, pihaknya dengan gencar terus melakukan pencegahan penyaluran miras ilegas di wilayah teritorialnya, di samping tugas pokok Satgas yaitu mengamankan kedaulatan NKRI.
Karena salah satu pemicu timbulnya kondisi tidak aman datang dari pengaruh minuman keras. Apalagi saat membawa kendaraan yang bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Padahal sudah ada Pergub No 15 Tahun 2013 yang melarang peredaran miras tetapi masih banyak ditemukan warga membawa dan mengonsumsi miras,” ucapnya.