JAKARTA – Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf amin, Ahmad Rofiq mengaku siap adu data di persidangan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Tim hukum telah mempersiapkan seluruh materi yang diperlukan. Artinya, dalam situasi apapun tim hukum telah siap,” katanya kepada Okezone, Kamis (13/6/2019).
Menurut Rofiq yang juga Sekjen Partai Perindo itu, tuduhan-tuduhan BPN Prabowo-Sandiaga yang menyebutkan adanya kecurangan pada Pilpres 2019 akan dijawab dengan fakta-fakta hukum.
“Kami meyakini bahwa tuduhan-tuduhan kecurangan selama ini akan dijawab dengan fakta-fakta hukum, dengan indepensi hakim MK. Tentu ini yang membuat kami optimis bahwa persidangan akan berjalan lancar dan tentu tidak akan mengubah kemenangan,” tuturnya.
Rofiq mengatakan, para sekjen parpol yang tergabung dalam koalisi pengusung Jokowi-Ma’ruf juga kan menghadiri sidang tersebut guna mendampingi tim hukum TKN.
“Kami menunjukkan soliditas koalisi dalam menghadapi sengketa pilpres,” tuturnya.
Sebelumnya, MK akan menggelar sidang perdana terkait permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang telah didaftarkan kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Sandi pada Jumat 14 Juni 2019.
Baca Juga : Jelang Sidang Gugatan Pilpres 2019, Ketua MK: Kami Siap 100%
Agenda dalam sidang perdana nanti adalah mendengarkan pokok permohonan dari pemohon dalam hal ini kubu Prabowo-Sandi.
MK juga mengundang pihak termohon yaitu KPU dan pihak terkait seperti Bawaslu dan kubu Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin untuk hadir dalam sidang perdana tersebut.
Baca Juga : KPU Belum Masukkan Jawaban soal Jabatan Ma'ruf Amin di Bank Syariah
(Erha Aprili Ramadhoni)