Pertimbangan kedua, pasangan Capres Cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahudin Uno sudah menempuh mekanisme konstitusional yaitu membawa sengketa Pilpres ke MK, dengan demikian KSPI pun mendukung langkah yang diambil. Menurut Iqbal, langkah yang diambil Prabowo Subianto yang membawa sengketa Pilpres ke MK sudah tepat.
"KSPI adalah organisasi yang independen. Bukan bagian dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi. Namun demikian, sebagai organisasi yang terikat kontrak politik dengan Pak Prabowo Subianto, segala kebijakan yang diambil oleh BPN akan kami hormati," kata Iqbal.
Dalam kaitan dengan itu, di tahun politik ini KSPI kembali menegaskan tentang pentingnya kesejahteraan buruh dan pemilu jujur damai.
(Edi Hidayat)