BPN Prabowo-Sandi Siapkan Bantuan Hukum untuk Kivlan Zen

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Jum'at 14 Juni 2019 07:29 WIB
Kivlan Zen. (Foto: M Rizky/Okezone)
Share :

Meski demikian, pihaknya menghormati proses hukum yang harus dilalui Kivlan Zen atas kasus yang menimpanya. “Kita menghormati proses hukum tentu kita akan uji di pengadilan,” kata dia.

Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Kivlan selama enam jam beberapa lalu. Dari hasil pemeriksaan, polisi menyimpulkan bahwa Kivlan Zen merupakan orang yang menentukan Target Operasi (TO) yang akan dieksekusi atau dibunuh.

Para tokoh nasional yang menjadi TO yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto; Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan; Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan; Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere; dan pimpinan lembaga survei Charta Politika Yunarto Wijaya.

"KZ berperan memberikan perintah kepada HK alias I dan AZ untuk mencari eksekutor pembunuhan dan memberikan uang Rp150 juta kepada HK untuk membeli beberapa pucuk senjata api," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya