Baca Juga : BPN Prabowo-Sandi Siapkan Bantuan Hukum untuk Kivlan Zen
Diketahui, Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api oleh pihak kepolisian. Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka setelah rampung menjalani pemeriksaan.
Baca Juga : Polisi: Sofyan Jacob Diduga Ikut Permufakatan Makar dan Penyebaran Berita Bohong
(Erha Aprili Ramadhoni)