Polisi: Sofyan Jacob Diduga Ikut Permufakatan Makar dan Penyebaran Berita Bohong

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 13 Juni 2019 16:01 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Polisi menyebut ditetapkannya Mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan sebagai tersangka dalam kasus makar. Sofyan diduga akan bermufakat dalam makar dan juga menyebarkan sebuah berita bohong.

“Kasus makar ini sudah beberapa kita lakukan pemeriksaan. Untuk pak Sofyan Jacob tentunya yang bersangkutan ikut permufakatan,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).

Baca Juga: Kapolri Mengaku Tak Nyaman Tangani Kasus yang Menjerat Purnawirawan TNI 

Selain kasus makar, Sofyan Jacob juga diduga ikut menyebarkan berita bohong atau hoaks yang kebenarannya belum pasti. Adapun hal itu disampaikannya saat berada di Kertanegara atau depan kediaman Prabowo.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya