Baca Juga : Sidang Perdana PHPU di MK: Prabowo-Sandi Hadir, Jokowi-Ma'ruf Absen
Dalam perkara ini, pihak Prabowo-Sandi menjadi pemohon dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon. Sementara pihak Jokowi-Ma'ruf dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi pihak terkait dalam perkara PHPU ini.
Baca Juga : Apel Pengamanan di Depan Gedung MK, Personel TNI-Polri Tak Bawa Senpi
(Erha Aprili Ramadhoni)