JAKARTA – Persidangan gugatan sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) 2019 perdana pada hari ini di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019) bakal dihadiri capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
“Pak Prabowo dan Pak Sandi InsyaAllah hadir,” kata Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade kepada Okezone.
Sementara itu, untuk paslon 01, Jokowi dan Maruf Amin dipastikan absen saat persidangan tersebut digelar. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan.
(Baca juga: MK Harap Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi Hadir di Sidang Gugatan Pilpres)
“Tidak akan hadir di MK,” Ucap Ade Irfan.