JAKARTA - Tim Hukum Prabowo-Sandi membeberkan kecurangan Pilpres 2019 yang dilakukan calon presiden petahana Joko Widodo (Jokowi) dalam permohonan yang dibacakannya di muka sidang.
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) mengatakan, dalam Pilpres 2019, yang berkompetisi bukanlah paslon 01 dengan paslon 02. Tetapi antara paslon 02 dengan Presiden Jokowi lengkap dengan fasilitas dan aparatur yang melekat pada lembaga kepresidenan.
BW melanjutkan, sebagai capres petahana, bentuk kecurangan yang dilakukan Jokowi meliputi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Program Kerja Pemerintah. Lalu ada pula penyalahgunaan birokrasi dan BUMN.
(Baca Juga: Tim Hukum Prabowo-Sandi Beberkan Dugaan Kecurangan Pilpres 2019)