Pemerintah Pulangkan 4 Nelayan yang Ditangkap di Australia

Amril Amarullah, Jurnalis
Sabtu 15 Juni 2019 11:05 WIB
Share :

Kemudian, kapal dan seluruh awaknya dibawa ke Darwin Australia untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai peraturan Pemerintah Australia maka keempat anak buah kapal (ABK) yang dikategorikan masih di bawah umur tersebut segera dipulangkan ke Indonesia. Sementara itu, awak kapal lainnya masih menjalani pemeriksaan oleh otoritas Australia.

Selama proses pemeriksaan di Darwin, pihak KRI melakukan pendampingan serta berkoordinasi intensif dengan Direktorat Jenderal PSDKP untuk pemulangan para nelayan dan awak kapal.

"Hal ini merupakan bantuan nyata yang dilakukan oleh pemerintah terhadap nelayan-nelayan Indonesia yang tertangkap aparat di luar negeri karena melanggar batas saat melakukan penangkapan ikan,” tutur Agus.

Dengan dipulangkannya 4 (empat) nelayan tersebut maka selama tahun 2019, KKP bersama-sama dengan Kemenlu telah berhasil memulangkan nelayan Indonesia yang ditangkap di luar negeri sejumlah 94 nelayan, yang terdiri dari 11 orang dari Malaysia, 18 orang dari Timor Leste, 36 orang dari Myanmar, 11 orang dari Thailand, dan 18 orang dari Australia.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya