BPN Minta Perlindungan Saksi Sidang Sengketa Pilpres karena Rawan Tekanan

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Sabtu 15 Juni 2019 00:18 WIB
Sidang sengketa hasil pilpres di MK. (Foto: Heru Haryono/Okezone)
Share :

Di saat bersamaan Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, menilai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bisa mengakomodasi permintaan kuasa hukum BPN guna memberikan perlindungan terhadap saksi yang akan dihadirkan di sidang MK.

"Yang jelas LPSK bisa ambil alih permintaan dari kuasa hukum kami, Prabowo dan Sandi, karena banyak kasus, apalagi ini high case dalam konteks politik," kata Dahnil.

"Ada tekanan dan macam-macam yang mungkin bisa terjadi dan kekhawatiran saksi wajar dan kepentingan kuasa hukum memastikan saksi kami tetap nyaman bersaksi, karena itu kita butuh supporting sistem untuk saksi dari negara," tuturnya.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya