Ditjen PAS Pertimbangkan Penahanan Setnov di Rutan Gunung Sindur untuk Seterusnya

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Minggu 16 Juni 2019 16:39 WIB
Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto (foto: Okezone)
Share :

"‎Di Rutan itu isinya memberikan pelayanan dan perawatan tahanan, tidak membina narapidana. Mengingat Rutan Gunung Sindur adalah rutan negara bukan lapas," terangnya.

Diketahui sebelumnya, Setya Novanto (Setnov) terciduk plesiran di sebuah toko bangunan daerah Kabupaten Bandung Barat ‎bersama istrinya, Deisty Astriani Tagor. Setnov plesiran setelah berhasil mengelabui petugas pengawal Lapas Sukamiskin saat berobat di Rumah Sakit Santosa, Bandung.

Setnov sendiri sedang menjalani masa hukuman 15 tahun pidana penjara terkait perkara korupsi proyek e-KTP di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Setnov divonis pada April 2018.

 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya