TKN Minta BPN Tidak Mendramatisasi Ancaman terhadap Saksi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Minggu 16 Juni 2019 09:39 WIB
Sekjen Partai Perindo, Ahmad Rofiq (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin meminta Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga tidak mendramatisir ancaman terhadap saksi. Sebab, saksi dilindungi dan dijamin Undang-Undang (UU).

Demikian diungkapkan Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Ahmad Rofiq setelah BPN meminta perlindungan 30 saksi yang akan hadir ke Mahkamah Konstitusi (MK) kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Perlindungan terhadap saksi itu menjadi hak dan dijamin oleh undang-undang. Silahkan saja bila diperlukan. Yang penting jangan didramatisasi kalau ini ada ancaman, suasana mencekam," kata Rofiq kepada Okezone, Minggu (16/6/2019).

 (Baca juga: Beredar Ajakan Aksi Massa di MK, BPN: Dipastikan Itu Hoaks)

(Baca juga: BPN Permasalahkan Kenaikan Gaji PNS, TKN: Faktanya Banyak ASN Milih Mereka)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya