JAKARTA – Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) M Sofyan Jacob menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan makar. Dia datang ke Polda Metro didampingi tim kuasa hukumnya.
Sebelum menjalani pemeriksaan, purnawirawan jenderal bintang tiga itu mengklaim tidak mengetahui apa kesalahannya hingga dijadikan tersangka makar. "Saya tidak tahu. Saya tidak tahu apa salah saya?" kata Sofyan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Kendati begitu, Sofyan mengaku bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum.
"Saya akan datang sebagai purnawirawan Polri yang taat pada hukum. Jadi saya akan penuhi panggilan-panggilan ini," tutur Sofyan yang bergegas masuk ke ruang pemeriksaan.
Sofyan Jacob resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan menggelar perkara. Bukti kuat Sofyan diduga telah berbuat makar terdapat dalam sebuah video.