Polisi Gerebek Pesta Miras Berkedok Halal Bihalal di Tempat Karaoke

Syaiful Islam, Jurnalis
Senin 17 Juni 2019 19:03 WIB
Foto: Syaiful/Okezone
Share :

SURABAYA - Sebuah kelompok yang bernama mitra kerja (MIJA) menggelar halal bihahal di Anang Family Karaoke Komplek Apartemen Gunawangsa, Jalan Tidar, Surabaya, Jatim. Namun halal bihalal tersebut dikemas dengan pesta miras sambil karaoke.

Sehingga anggota dari Satnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan. Setelah dilakukan tes urine terhadap 56 orang yang sedang pesta miras berada dalam satu room itu, sebanyak 11 orang diantaranya dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

Mereka terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan. Kesebelas orang itu masing-masing berinisial EN (39), JM (47), DT (46), FA (32), SN (30), MQ (42), MM (40), EK (34), AS (39), dan DH (38) serta AS (23), yang semuanya warga Surabaya.

Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Yusuf Wahyudiono menjelaskan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa dua bungkus kertas berisi daun dan biji ganja seberat 7,98 gram dalam tas milik JM. Disamping itu, petugas juga menemukan setengah butir ekstasi warna merah muda di bawah sofa.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya