Ketua MK Diganti saat Sedang Menyelesaikan 'Hajat Besar', Begini Faktanya

Ade Putra, Jurnalis
Senin 17 Juni 2019 00:02 WIB
Tangkapan layar unggahan berisi informasi hoaks.
Share :

Sementara itu, yang terpilih menjadi Ketua MK periode 2018-2020 adalah Anwar Usman. Sebelum berkiprah sebagai hakim, Anwar Usman memulai kariernya sebagai guru honorer di sebuah sekolah dasar di Jakarta.

Dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019, ada sembilan hakim MK yang dilibatkan, yakni Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahidudin Adams, dan Aswanto. Lima hakim lainnya muka baru, yakni I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Manahan M.P. Sitompul.

Dengan demikian, digantinya Arief Hidayat tidak ada kaitannya dengan apa yang dilakukan MK saat ini. Yakni, menyidangkan perkara sengketa Pilpres 2019.

Muhammad Habibur Rahman, relawan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) mengatakan, bahwa konten yang dibagikan akun Uchu adalah disinformasi atau konten yang salah.

"Di mana ketika konten yang asli dipadankan dengan konteks informasi yang salah," katanya dalam unggahannya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya