JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan jawaban atas gugatan yang diajukan pasangan calon 02 Prabowo-Sandi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam sidang perdana beberapa waktu lalu, pihak Prabowo-Sandi membacakan berkas gugatan yang sudah diperbaiki di hadapan mahkamah. Dengan demikian, KPU selaku termohon mesti menyiapkan jawaban atas poin-poin tambahan yang digugat pihak 02.
"Iya, sudah siap," kata Ketua KPU, Arief Budiman kepada wartawan, Senin (17/6/2019).
Berdasarkan keputusan hakim, sidang lanjutan PHPU Pilpres 2019 akan digelar Selasa 18 Juni 2019 dengan agenda mendengarkan keterangan termohon, dalam hal ini KPU beserta pihak terkait.
Adapun batas waktu penyampaian jawaban diberikan tenggat waktu hingga besok sebelum sidang dimulai atau sebelum pukul 09.00 WIB. Namun, KPU belum bisa memastikan kapan pihaknya menyerahkan tambahan jawaban ke MK.
"Besok saja kita lihat, kan sampai besok jam sembilan pagi," ujarnya.
Arief mengatakan, pihaknya tidak menemui kendala dalam menyiapkan jawaban atas gugatan Prabowo-Sandi. Hari ini, kata dia, KPU menggelar rapat pleno untuk menghadapi sidang lanjutan besok.