JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly menyatakan pemindahan narapidana korupsi KTP elektronik Setya Novanto (Setnov), ke Lapas Gunung Sindur Bogor agar mantan Ketua DPR RI itu bertobat.
"Kami mengambil tindakan segera malam itu dipindah ke Gunung Sindur, lapas (pengamanan) maksimum kemudian dilaporkan kepada saya. Kami harus kasih buat pertobatan," kata Yasonna usai menghadiri dan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun 2018 dari BPK RI di gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Saat diberikan izin berobat di Rumah Sakit (RS) Santosa Bandung narapidana kasus korupsi KTP-e Setya Novanto sempat pelesiran di salah satu toko bangunan di Padalarang, Bandung Barat.