Menkumham Harap Setnov Renungi Kesalahannya Setelah Dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Selasa 18 Juni 2019 16:24 WIB
Menkumham Yasonna H Laoly. (Foto : Arie Dwi Satrio/Okezone)
Share :

JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, pemindahan terpidana perkara korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto (Setnov), ke Lapas Gunung Sindur untuk memberikan efek jera. Ia pun berharap Setnov dapat segera merenungi kesalahannya setelah dipindah ke lapas tersebut. 

“Pelanggaran disiplin makanya menempatkan dulu beliau di Gunung Sindur untuk merenunginya,” kata Yasonna di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).

Yasonna mengakui, Lapas Gunung Sindur merupakan tempat dengan penjagaan ketat.

“Seharusnya dia tidak di sana (Lapas Gunung Sindur-red). Tapi, mengapa kita lakukan seperti itu supaya ke depannya tidak berulang lagi hal yang menyimpang dari prosedur membuat kita heboh,” tutur Yasona.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya