JAKARTA - Pasangan Capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin tak akan menghadiri sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Selasa (18/6/2019).
Wakil Direktur saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ahmad Baidowi mengatakan, keduanya telah mempercayakan perkara itu kepada tim hukumnya. Sehingga, yang hadir dalam persidangan itu hanya jajaran kuasa hukim yang diketuai oleh Yusril Ihza Mahendra.
"Besok yang hadir hanya tim hukum saja," kata Baidowi kepada Okezone, Selasa (18/6/2019).
(Baca juga: Jelang Sidang Gugatan Pilpres, Polisi Tutup Akses Jalan di Dekat Gedung MK)
Hal senada dikatakan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade yang menyebut kalau jagoannya tak akan datang ke MK. Mereka memilih menyaksikan persidangan itu di rumahnya sembari mendoakan tim hukum agar bisa memenangkan gugatan tersebut.