"Yang hadir tim kuasa hukum, didampingi Direktorat Advokasi BPN. Ya, sekitar 15 orang," kata dia.
Agenda persidangan nanti ialah mendengarkan jawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) (termohon), tanggapan Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf sebagai pihak terkait, serta keterangan dari Bawaslu. Sidang itu akan dimulai Pukul 09.00 WIB.
(Qur'anul Hidayat)