JAKARTA - Sembilan perwira tinggi Polri berencana mendaftarkan diri sebagai Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Mereka akan dilakukan asesmen terlebih dahulu oleh Mabes Polri sebelum mendaftar Capim KPK.
Indonesian Corruption Watch (ICW) menyoroti potensi konflik kepentingan jika nantinya ada pemimpin KPK yang berasal dari Korps Bhayangkara. Sebab, ada dua kepentingan instansi yang akan diemban pimpinan KPK dari Polri.
"Ketika ada loyalitas ganda yang itu didesain oleh kebijakan, maka konflik kepentingan tidak bisa dihindari. Nah, dari berbagai masalah klasik yang dihadapi KPK, jelas salah satunya karena faktor ini," kata Koordinator ICW, Adnan Topan saat berbincang dengan Okezone, Selasa (18/6/2019), malam.
Menurut Adnan, peran KPK untuk menangani kasus korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum akan menjadi sangat tidak maksimal jika terdapat pemimpin dari unsur kepolisian. Hal itu, tekan Adnan, terlihat dari minimnya jumlah penindakan KPK terhadap instansi kepolisian selama ini.
"Dari awal KPK berdiri sampai per Juni 2019 kemarin, kasus korupsi yang melibatkan polisi hanya dua. Padahal, dari berbagai hasil survei kepercayaan publik terhadap kepolisian itu memang juga buruk," terangnya.
Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Suap Pemilihan Rektor di Sejumlah Kampus UIN