JAKARTA - Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, Haris Hassanudin mengungkapkan adanya pemberian uang honor tambahan kepada Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. Uang tersebut diberikan kepada Lukman karena menjadi pemateri di hadapan para pejabat Kemenag Jatim.
Pemberian uang itu diungkapkan Haris saat memberikan tanggapan usai mendengarkan kesaksian Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag, Moh Amin Mahfud dan Syaikhul Hadi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
"Untuk menyambut Pak Menteri (Lukman) dan rencananya Pak Sekjen Kemenag (Nur Kholis Setiawan). Maka kemudian disepakati, adat ketimuran, ada uang tambahan, dan itu bukan uang saya pribadi, tapi itu kesepakatan. Saya bilang monggo untuk dibahas, dan kemudian diamini oleh teman-teman yang rapat pada waktu itu," kata Haris dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/6/2019).