Pengumpulan uang itu sendiri kata Haris juga diketahui oleh Amin. Amin mengaku bahwa dirinya mengetahui rencana pengumpulan uang tersebut, namun Ia tidak setuju dan tidak tahu berapa uang yang diberikan kepada Menag sebab setahunya uang itu diberikan kepada pegawai Kemenag Jawa Timur.
Mendengar itu Jaksa KPK pun mempertanyakan kembali kepada Amin berapa total uang yang diberikan kepada Menag. Namun Amin tetap mengatakan tidak mengetahui berapa jumlah uang tersebut. Namun menurutnya sebagai pengisi materi setingkat menteri uang yang diberikan seharusnya Rp2 juta per jam.
"(Lukman) memberikan materi untuk seluruh Eselon sekitar 3 jam. Kalau 3 jam x 2 juta, ya 6 juta," paparnya.
Dalam kasusnya, Haris didakwa menyuap Romy dan Menag Lukman Hakim sebesar Rp325 juta. Romy disebut menerima uang Rp255 juta sedangkan Lukman Rp70 juta. Suap diduga diberikan agar Romy dan Lukman dapat meloloskannya dalam seleksi jabatan sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.
(Awaludin)