JAKARTA - DPRD DKI menjadwalkan menggelar rapat paripurna untuk menentukan Wakil Gubernur pendamping Anies Baswedan, pada Senin, 22 Juli 2019, mendatang. Saat ini, DPRD sedang mengebut proses pembuatan tata tertib pemilihan wagub.
"Lagi proses. Kan pansus lagi rapat maraton buat tatib. Dijadwalkan tanggal 22 Juli rapat paripurna pemilihan wagub," kata Anggota Pansus Wagub DKI fraksi Gerindra, Syarif kepada Okezone, Rabu (19/6/2019).
Baca Juga: Ketua DPRD DKI : Pemilihan Wagub Terbentur Tahun Politik
Menurut Syarif, tidak ada permasalahan soal sosok wagub dari partai koalisi. Kesepakatan partai koalisi untuk pendamping Anies sudah diputuskan sejak lama. Saat ini, keputusan untuk wagub DKI ada ditangan DPRD.
"Sudah selesai lama (kesepakatan). Sekarang sudah di DPRD (keputusannya) bukan lagi ranah koalisi," terangnya.
Partai koalisi sendiri sudah menyepakati dua nama untuk menjadi Wagub DKI pengganti Sandiaga Salahuddin Uno. Dua nama tersebut yakni, Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
(Edi Hidayat)